Wabup Sumenep Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Indisipliner

Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id – Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan enam ASN yang terjaring razia saat berada di luar kantor pada jam kerja tanpa mengantongi surat tugas maupun keterangan resmi dari instansi masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen akan melakukan penindakan secara tegas. Tidak akan ada pilih kasih terhadap ASN yang melanggar disiplin,” tegas KH Imam Hasyim usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sumenep, Jumat (10/7/2026).

Mantan ketua DPRD Sumenep itu, menegaskan setiap ASN wajib menaati aturan kepegawaian.

“Siapa pun yang terbukti tidak disiplin akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar razia disiplin ASN pada akhir Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam ASN berada di luar kantor saat jam kerja. Mereka kedapatan berada di toko emas, pasar, dan outlet makanan tanpa dapat menunjukkan surat tugas ataupun izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

Sementara Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengatakan razia dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di wilayah perkotaan hingga kecamatan.

“Saat razia kami menemukan enam ASN berada di toko emas, pasar, dan outlet makanan. Mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas. Kami telah mendata serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Fajar.

Pemkab Sumenep menegaskan razia disiplin akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Liel
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *