Minta Dilegalkan, Ratusan Sopir Drump Truck Pengangkut Galian C ilegal Demo Kantor DPRD Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Ratusan massa yang tergabung dalam paguyuban sopir dan pemilik drump truck pengangkut galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan mereka menuntut agar penutupan aktivitas pengrusakan lingkungan (tambang Galian C) yang ditutup beberapa hari lalu, dibuka kembali. Karena dengan adanya penutupan tersebut membuat para sopir kehilangan mata pencahariannya.

Bacaan Lainnya

“Kami disini untuk menyampaikan aspirasi para sopir yang telah hilang mata pencahariannya akibat ditutupnya galian C,” ucap salah satu orator.

Orator aksi menyinggung fatwa salah satu ormas yang menyatakan galian C haram. Menurut mereka, jika galian C haram, maka semua bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep ini haram.

Salah satunya Kantor Dewan bahkan bangunan tempat peribadatan haram. Karena semua bangunan didapat dari hasil urukan galian C.

“Gedung DPRD Sumenep ini dibangun dari urukan galian C dan saya yang mengerjakan waktu dulu. Jika ada fatwa yang mengatakan galian C haram maka kita ini duduk diatas lahan dan haram,” katanya.

Massa aksi sempat melakukan sweeping ke gedung dewan, lantaran tidak segera ditemui, akhirnya ditemui oleh satu anggota dewan saja, yakni M. Muhri dari Fraksi PKB.

“Saya sampaikan bahwa hari ini ketua dan wakil ketua DPRD sedang memenuhi undangan ke PPK RI dan hal itu tidak bisa diwakilkan. Kami mendapat disposisi dari pimpinan untuk menemui panjenengan semua,” bebernya di depan ratusan sopir dum truck.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi kepada pimpinan DPRD Sumenep.

“Nanti kita sampaikan semua apa yang menjadi permintaan maksa aksi,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Oong
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *