SUMENEP,Lacak.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/5).
Capaian tersebut merupakan raihan WTP kesembilan secara berturut-turut yang diterima Pemkab Sumenep. Yakni, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2017 hingga 2025.
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyampaikan capaian ini merupakan wujud komitmen kepemimpinan Bapak Bupati, dan Pak Sekda, serta hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sumenep yang semakin unggul, mandiri, dan sejahtera,” kata Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut K.H Imam Hasyim mengatakan dukungan dari berbagai elemen sangat dibutuhkan untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan, serta kerjasamanya dari jajaran OPD sangat kami harapkan. Karena Raihan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid selama ini,” paparnya.
Dan pencapaian tersebut menurut mantan ketua DPRD Sumenep itu menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja.
“Ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah guna menyukseskan program pembangunan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya tak lupa mengapresiasi kinerja seluruh ASN yang telah bekerja keras menjalankan program pembangunan daerah.
“Setiap rekomendasi maupun catatan dari BPK RI harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” sarannya.
Penulis: Liel
Editor: Bahri









