Forum Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2021 di Depan Anggota DPRD Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati terhadap nota laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2021, Senin (4/4/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir dan dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam laporannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang diwakili Wakil Bupati Dewi Khalifah di forum paripurna menyampaikan LKPJ akhir tahun merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi.

Tujuannya sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun.

“Dalam nota LKPJ menggambarkan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan, dan capaian kinerja Pemerintahan selama satu tahun di 2021,” ungkap Wabup dihadapan puluhan anggota Dewan.

Wabup menyebutkan pengelolaan keuangan daerah di 2021 di sektor pendapatan melampaui target yakni dari Rp. 2, 3 trilun mencapai Rp. 2, 4 Triliun. Kemudian, belanja daerah terealisasi 89 persen yaitu sebesar Rp. 2, 4 trilun dari target Rp. 2, 6.

“Sedangkan pembiayan daerah sebesar Rp. 395 Miliar atau 100, 04 persen dari anggaran yang ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, dalam Nota LKPJ-nya, Wabup juga mengungkapkan mengenai capaian kinerja selama setahun diantaranya mengenai tata kelola Pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan.

Sejumlah capaian prestasi yang diraih Pemkab Sumenep baik skala regional maupun nasional juga diuraikan dalam nota LKPJ.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, LKPJ wajib disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Legislatif paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ memuat hasil penyelenggaraan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama setahun.

Menurut Hamid, DPRD nantinya akan membentuk Panitia Khusus untuk melakukan kajian terhadap LKPJ dan hasilnya berupa rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kedepan.

“Hasil pembahasan LKPJ bukan dalam rangka menolak atau menerima, tapi mengetahui progres report Pembangunan dan memberi catatan sebagai rekomendasi kepada Bupati,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *