SUMENEP, Lacak.co.id – Pembatasan peredaran hewan ternak antar daerah dalam rangka menangkal penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak memukul perekonomian peternak dan pedagang sapi di Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pengiriman sapi ternak oleh pedagang lokal dari Pulau Sapudi ke luar daerah terhenti, tidak bisa dikirim setelah kebijakan itu terapkan.
Biasanya peternak dan pedagang di Pulau tersebut mengirim sapi sapi keluar pulau seperti Situbondo, Kalimantan, dan Sumenep daratan.
”Sudah seminggu lebih, sejak adanya pembatasan, peternak dan pedagang disana sudah tidak mengirim lagi,” kata Tokoh masyarakat Pulau Sapudi Masod Ali, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, mayoritas warga di Pulau Sapudi menggantungkan perekonomiannya pada hasil ternak. Pulau ini juga dikenal sebagai Pulau Sapid karena merupakan kawasan sapi terpadat didunia.
Bahkan, dua Kecamatan di Pulau Sapudi yaitu Gayam dan Nonggunong ditetapkan sebagai kawasan pemurnian Sapi Madura.
Setiap minggu, minimal 200 lebih ekor sapi yang dikirim dari Sapudi ke Situbondo, Kalimantan, dan daratan Sumenep, namun sejak larangan pembatasan itu dihentikan total, tidak ada pengiriman.
”Jadi ketika ada larangan itu, sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat terutama peternak dan pedagang di Sapudi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, dr. Zulfa enggan berkomentar banyak mengenai larangan tersebut.
Namun, menurutnya, larangan keluar masuk hewan ternak didaerahnya terpaksa diambil untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK, sebab tingkat penularannya cukup cepat.
”Itu bagian dari upaya bagaimana agar wabah PMK tidak meluas. Untuk mengamankan ternak khususnya sapi yang ada disana (Sapudi, red),” jelasnya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









