SUMENEP, Lacak.co.id – Keberadaan usaha apotek milik PD Sumekekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur disorot legislator.
Diduga pembagian dividen dari apotek yang dikelola pihak ketiga itu tidak jelas atau pembagian laba kepada pemegang saham. Sehingga menyebabkan PD Sumekar masuk kategori perusahaan yang belum sehat.
Padahal diharapkan Badan Usaha yang berplat merah ini diharapkan dapat membantu memberikan kenaikan ke BUMD.
“Patut dipertanyakan saat ini adalah dividen Apotek itu ke PD Sumekar. Sebab, dari omzet yang dimiliki pihak ketiga, ada kewajiban dividen ke pihak perusahaan,” kata Masdawi anggota komisi II DPRD Sumenep, Selasa (14/6/2022).
Kata Politisi Demokrat itu, jika tidak salah ada kontrak antara pengelola dan PD Sumekar terkait pembagian dividen itu. Yakni, 60 persen untuk PD Sumekar dan 40 persen untuk pengelola.
“Pastinya kalau persoalan dividen itu pasti ada dalam klausul kontrak, yang sudah disepakati antara dua belah pihak,” paparnya.
Sehingga pihaknya mempertanyakan jumlah dividen yang diterima PD Sumekar. Sebab, kabar yang berhembus omzetnya mencapai lebih satu miliar.
“Antara apotek dan perusahaan perlu ada keterbukaan. Jika omzet itu benar, maka seharusnya perusahaan itu sudah mendekati sehat,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut, bahkan apabila diperlukan akan memanggil pihak PD Sumekar dan Apotek.
“Ini menyangkut keuangan negara, pasti akan segera kami telusuri. Dan ini tidak bisa dibiarkan,” janjinya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









