SD Sabuntan III Tidak Layak Dapat DAK

  • Whatsapp
Siswa SD Negeri Sabuntan III, Kecamatan Sapeken belajar diruangan bocor

SUMENEP, Lacak.co.id Dinas Pendidikan (Disdik)  Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan SD Negeri Sabuntan III, Kecamatan Sapeken tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan program bantuan dari Dana Anggaran Khusus (DAK) dari Pusat.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur Ardiansyah Ali Sochibi, merespon adanya laporan mengenai SD Negeri Sabuntan III  Pulau Sepangkur Kecil, Kecamatan Sapeken yang rusak parah.

Empat dari lima ruang kelas SD Negeri Sabuntan 3 rusak parah. Bahkan, dua ruang kelas atapnya yang disusun dari seng bocor dan nyaris terbuka.

Ketika hujan, kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa tidak bisa digelar, mereka kesulitan mencari tempat berteduh dalam ruangan. ”Kami sudah menerima laporannya. SD Negeri Sabuntan III merupakan salah satu dari sekian SD yang rusak,” ungkap Ardi, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, SD Sabuntan III merupakan salah satu dari banyaknya Sekolah dinauangannya yang dilaporkan rusak. Namun tidak bisa ditangani secara cepat karena terkendala aturan dalam pelaksanaan rehab atau ruang kelas baru (RKB) dari Dana Anggara Khusus (DAK) yang harus minimal 60 siswa.

”Sedangkan SD Negeri Sabuntan III siswanya hanya 40 orang, dibawah batas minimal,” jelasnya.

Meskipun demikian, lanjut Ardi, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan RKB atau rehab untuk SD Sabuntan III Kecamatan Sapeken melalui APBD 2023 mendatang. Jika mengandalkan DAK dipastikan tidak bisa selama ketentuannya tidak berubah.

 

 

 

Reporter : rd

Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *