SUMENEP, Lacak.co.id – Sejumlah pelaku jasa perahu penyeberangan yang tergabung dalam kelompok perahu penyeberangan (KPP) Kalianget-Talango mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (23/1/2022).
Mereka menolak terhadap penambahan armada tongkang baru yang akan melayani trayek Talango-Kalianget. Pasalnya, para pelaku jasa penyeberangan tersebut merasa dirugikan dengan adanya armada baru yang akan beroperasi.
“Kami menolak adanya armada dan pembangunan dermaga baru. Karena itu akan sangat merugikan kami selaku pelaku perahu,” kata perwakilan KPP Talango-Kalianget, Sugiono.
Pihaknya meminta pemerintah, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Sumenep mengevaluasi pembangunan dermaga baru tersebut dan izin trayek baru yang telah dikeluarkan untuk penyeberangan Kalianget-Talango.
“Kami minta itu dievaluasi dan dipertimbangkan kembali oleh Pak Kadis. Khawatir nanti dampaknya akan terjadi gesekan, gejolak dan sebagainya, kalau tidak dievaluasi,” kata dia.
Sugiono menyatakan, pihaknya akan terus berjuang agar apa yang menjadi tuntutan diindahkan. “Kami akan terus ini berupaya dengan cara apapun. Tapi bukan dalam artian dengan cara anarkis. Tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Sumenep Mohammad Jakfar menjelaskan, izin trayek armada tongkang baru KM Sampurna Jaya diterbitkan Desember lalu oleh kepala dinas yang lama. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur penyeberangan Talango-Kalianget yang sering dikeluhkan masyarakat.
Namun, pihak operator diberi beberapa persyaratan, di antaranya dermaga baik di sisi Talango maupun Kalianget harus diperbaiki. Dengan begitu, empat kapal bisa beroperasi selama satu bulan penuh.
“Selama ini kan hanya 20 hari maksimal. Tiga kapal menggunakan dua dermaga, sehingga harus gantian. Tapi kalau dua dermaga diperbaiki, maka nanti di sisi Talango akan ada dua dermaga, dan di sisi Kalianget juga dua dermaga. Sehingga empat kapal bisa beroperasi 30 hari. Harapannya dengan begitu bisa mengurangi kemacetan,” ujar Jakfar.
Namun, Jakfar mengaku akan melakukan kajian untuk memperhatikan aspirasi para pengelola perahu kecil yang juga melayani penyeberangan di lintasan tersebut.
“Tetap, kami perhatikan. Untuk itu, segala aspek terkait dengan rencana pengoperasian armada tongkang baru tersebut,” pungkasnya. (Rd/Bahri)









