SUMENEP, Lacak.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong Pemkab setempat lakukan pengendalian harga menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.
Karena beberapa kebutuhan pokok khususnya komoditas bumbu dapur sudah banyak yang mengalami kenaikan.
Salah satunya Seperti yang terjadi di Pasar Anom Sumenep, kini harga cabai rawit kecil sudah mencapai harga Rp.74.000 naik lebih Rp. 10.000 dari harga biasanya.
M. Ramzi Anggota DPRD Sumenep meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sigap melakukan langkah pengendalian harga sebelum Ramadhan tiba.
“Sudah menjadi kebiasaan saat bulan puasa harga-harga pasti naik hingga hari raya idul fitri. Kondisi ini harus segera ditangani oleh Pemkab Sumenep agar kenaikannya tidak terlalu tinggi,” katanya, Minggu (12/3/2023).
Wakil rakyat asal dapil tiga itu menyarankan agar dinas terkait turun ke pasar mencari penyebab kebaikan harga tersebut. Apakah karena stoknya terbatas, permintaan masyarakat meningkat atau karena ada faktor lain.
“Jangan sampai harga naik ini karena oknum yang mencari keuntungan lebih manfaatkan momentum Ramadan. Makanya Pemkab Sumenep harus turun memberi solusi,” tambahnya.
Pihaknya menginginkan saat Ramadan dan Idul Fitri nanti harga kebutuhan pokok di Wilayah Kabupaten Sumenep tetap terkendali.
“Itu penting agar masyarakat Sumenep tetap bisa menjangkau dan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya selama beribadah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Harga sejumlah kebutuhan pokok mulai beranjak naik menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. Di Pasar Anom Kabupaten Sumenep, harga komoditas bumbu dapur mengalami kenaikan drastis.
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas bumbu dapur dalam tiga jenis bahan. Diantaranya cabai rawit naik dari Rp.60.000 menjadi Rp.74.000.
Selain itu cabai merah besar naik dari Rp.20.000 menjadi Rp.32.000, bawang putih dari Rp.20.000 menjadi Rp.32.000 perkilo gram.
Reporter : Oong
Editor : Bahri









