Empat Pasar Mangkrak, Aktivis Nilai Diskoperindag Sumenep Lalai

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Desa Sumenep (GPDS) melakukan audensi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Kamis (08/06/2023).

Dalam audensi tersebut aktivis ini menyebut terdapat empat titik pasar yang sudah dibangun tidak beroperasi atau mangkrak.

Bacaan Lainnya

Ketua GPDS Moh Fairus Abadi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ke empat pasar yaitu pasar Pakandangan, pasar Anom, pasar Batuan dan pasar Kangayan hingga saat ini belum dioperasikan atau mangkrak.

“Terdapat empat titik pasar mangkrak di Kabupaten Sumenep yang dibiarkan tidak berfungsi,” ujarnya.

Padahal menurutnya pasar-pasar tersebut dibangun dengan anggaran yang sangat besar. Sangat disayangkan apabila tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

“Padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar hingga Milyaran rupiah,” sesalnya.

Fairus menuding mangkraknya ke empat tersebut, menjadi bukti kegagalan Diskoperindag dalam melakukan perencanaan pembangunan.

Harusnya dalam setiap kebijakan yang hendak dilakukan berbasis analisis yang matang terutama dampaknya kepada masyarakat.

Supaya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal Diskoperindag lebih terukur dan betul-betul berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, tidak hanya sebatas formalitas dan serampangan yang hanya buang-buang anggaran.

“Dengan beberapa data yang telah kami kantongi bahwa dari survei sampai pembangunan pasar ini sudah terkesan tidak serius sehingga menyebabkan sejumlah pasar tersebut mangkrak bertahun-tahun,” tegasnya.

Pihaknya lantas memberikan waktu kepada Diskoperindag untuk segera menyelesaikan persoalan pasar mangkrak tersebut, dalam jangka waktu 1 bulan ke depan.

“Kami tidak mau tau persoalan anggaran itu urusan pemerintah daerah kabupaten, yang penting kami akan tunggu progresnya 1 bulan ke depan karena persoalan ini sudah bertahun-tahun,” desaknya.

Sementara itu Kepala Diskoperindag Chainur Rasyid merinci ke empat pasar yang disebut GPDS mangkrak. Pertama pasar Anom blok A yang menurutnya bukan kewenangan Diskoperindag, karena yang membangun adalah bank BUMD yaitu BPRS.

“Terkait persoalan pasar Anom blok A bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan BPRS. Karena yang membangun BPRS,” ujarnya.

Kedua, terkait pasar yang terletak di Kecamatan Batuan Chainur Rasyid mengaku tidak mengetahui secara detail. Sebab kebijakan pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.

“Kami tidak mengetahui detail terkait pasar Batuan yang itu,” katanya.

Berikutnya, pasar Kangayan yang saat ini kata Chainur Rasyid sudah masuk tahap proses untuk dilanjutkan untuk dioperasikan.

“Kita sudah turun ke kangayan untuk melanjutkan pembangunan pasar agar bisa beroperasi,” ujarnya.

 

 

Penulis : Oong
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *