SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna V DPRD Sumenep Penyampaian Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, yang terselenggara di ruang rapat DPRD Sumenep, Kamis (08/06/2023).
Dalam Rapat Paripurna V DPRD Sumenep itu dibacakan Juru Bicara Pansus M. Muhri, S. TH.I dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan Juru Bicara Pansus H. Suroyo, SE.
Juru Bicara Pansus M. Muhri menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Jalan sudah di kodok dan sudah disahkan di DPRD Sumenep
“Sudah diajukan ke Gubernur dan sudah di undangkan,” kata Muhri.
Menurut Muhri substansinya Raperda Penyelenggaraan Jalan mengatur lalu lintas jalan untuk keselamatan pengguna jalan dan juga banyak hal yang tidak bisa disebutkan satu-persatu.
“Raperda Penyelenggaraan Jalan mengatur kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan itu secara umum,” ujar Muhri.
Muhri berharap dengan adanya Raperda ini menjadi pedoman bagi para pengguna jalan khususnya masyarakat Sumenep.
“Diharapkan dengan adanya Raperda ini menjadi pedoman bagi pengguna jalan,” harapnya.
Sementara Juru Bicara Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, H. Suroyo, SE. mengatakan semua manusia diharapkan selalu berprilaku toleran.
“Toleran itu salah satunya saling menghargai, hidup damai, terhindar dari perpecahan,” jelasnya.
Selain itu toleransi memberikan rasa aman ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga tidak terjadi perpecahan ditengah masyarakat.
“Diharapkan Raperda ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, Agar tidak hanya sebatas uturan atau undang-undang yang tertulis diatas kertas. Sehingga isi Raperda ini dapat dipahami oleh masyarakat,” harapnya.
Penulis : Bahri
Editor : Bahri









