SUMENEP, Lacak.co.id – Eksploitasi lingkungan reklamasi Pantai Gersik, menjadi salah satu tuntutan para aktivis Mahasiswa saat demo di depan kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (05/07/2023).
Keabsenan Bupati Sumenep pada polemik Pantai Gersik, aktivis menilai Achmad Fauzi tidak bertanggung jawab atas persoalan masyarakat yang terjadi dibawah.
Padahal polemik di Gersik Putih merupakan pengrusakan ekologis yang berdampak serius terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.
Abdul Mahmud orator kasi mengatakan terkait eksploitasi lingkungan reklamasi pantai gersik putih ini seharusnya Bupati turun tangan menyelesaikan persoalan.
“Bupati harus tegas menyelesaikan persoalan masyarat. Bukan malah absen terkesan tidak tau menau,” katanya.
Pantai Gersik Putih mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar yakni dengan mengSHMkan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.
“Menjadi prihatin, sebab sampai detik ini Bupati masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat gersik putih khususnya dan masyarakat se Kabupaten Sumenep pada umumnya,” ujarnya.
Menurut Mahmud seyogyanya pemerintah harus bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos antara warga sipil.
“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajing penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil,” tegasnya.
Penulis : Lis
Editor : Bahri









