Legislator Minta Pemkab Bentuk Tim Khusus Selesaikan Konflik Gersik Putih

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id M. Muhri anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemkab setempat bentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik rencana pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya kericuhan yang terjadi antara masyarakat setempat antara pihak yang menolak pembangunan tambak dengan pihak penggarap yang dikomando LBH Forpkot dinilai tidak ada yang menengahi. Sehingga memicu kericuhan dan konflik yang berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk lebih tegas dan benar-benar peduli pada persoalan ini. Karena, jika dibiarkan, maka konflik di Desa Gersik Putih akan berkepanjangan dan bisa memicu korban jiwa.

“Pemerintah harus hadir bahkan penting membentuk tim yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) dan dinas terkait agar konflik ini segera selesai,” tegas Muhri.

Selanjutnya Tim yang dibentuk nantinya harus membuat kajian untuk penyelesaian konflik secara menyeluruh. Dengan tidak memihak antara keduanya belah pihak.

“Selama kajian dan proses penyelesaian konflik ini, maka tidak boleh ada pengerjaan reklamasi di wilayah Tapakerbau,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LBH Forpkot tidak hanya menyiapkan puluhan pekerja, tetapi juga mendatangkan sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan pengawalan.

Versi warga Gersik Putih, pembangunan tambak garam ini menyalahi aturan, sebab, lokasi bakal tambak adalah pesisir laut yang harus dilindungi undang-undang dan tidak boleh dimiliki oleh siapa pun.

Sementara, pengusaha tambak memegang sertifikat hak milik (SHM) atas lahan tersebut dan menganggap bahwa pembangunan yang hendak dilakukannya adalah sah.

 

 

 

Penulis: Lis
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *