SUMENEP, Lacak.co.id – Aliansi BEM Sumenep menggugat Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam kunjungannya ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (09/08/2023).
Alasan digugatnya Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin atas dasar beliau sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dinilai gagal menangani kemiskinan.
Koordinator BEM-SU Aziz Kamarullah menyampaikan Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten termiskin ke-3 di Jawa Timur, ada lima kecamatan yang termasuk kemiskinan ekstrim.
Hal tersebut menjadi masalah utama yang terjadi di setiap wilayah, termasuk di Kabupaten Sumenep. Angka kemiskinan yang masih tinggi menunjukkan program pengentasan kemiskinan belum mencapai hasil optimal.
“Ada lima kecamatan masuk kategori kemiskinan ektrim, hal tersebut menjadi masalah utama yang terjadi di setiap wilayah, termasuk Kabupaten Sumenep,” kata Aziz.
Aziz Kamarullah menilai Saat ini pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah hanya diam, tanpa berfikir untuk menyelesaikan pengentasan kemiskinan ekstrim tersebut, tidak ada bukti dan program yang kongkrit dalam pengentasan kemiskinan ekstrim ,
“Ini merupakan bukti bahwa Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan K.H. Ma’ruf Amin dan pemerintah kabupaten gagal dalam tugasnya,” tudingnya.
Terakhir Aziz Menyampaikan Presiden RI Joko Widodo menargetkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada tahun 2024 dan telah mengeluarkan landasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Akan tetapi sampai saat ini angka kemiskinan di indonesia masih tinggi,” ujarnya.
Penulis: Oong
Editor: Bahri









