LKKNU dan KUA Pragaan Serahkan Buku Nikah Gratis Warga Nahdliyin

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, serahkan buku nikah gratis hasil Sidang Isbat Nikah kepada warga Nahdliyin.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan, dan Pengadilan Agama Sumenep sudah memasuki tahap penyerahan surat/buku nikah kepada warga yang dipusatkan di Aula Kantor KUA Pragaan, Senin (14/08/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua LKKNU Kecamatan Pragaan Immalah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu warga yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah.

“Sehingga pengurusan administrasi keluarga seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, pengajuan bantuan serta layanan kesehatan, dan lain-lain dapat dilakukan,” kata Immalah saat memberikan sambutan.

Ia menegaskan, bahwa buku nikah bagi pasangan suami istri sangatlah penting. Sebab, kepemilikan buku nikah tidak hanya berkaitan dengan urusan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Andai ada masalah terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembagian warisan, perceraian dan lain-lain bisa terselesaikan secara hukum. Sehingga tidak merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Immalah menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti isbat nikah sebanyak 5 pasang, pasangan suami istri di Kecamatan Pragaan.

“Lima pasangan suami istri yang ikut Isbad Nikah berdasarkan kuota yang diberikan oleh LKKNU Sumenep. Alhamdulillah pasangan sangat antusias. Datang sejak pagi untuk mengambil buku nikah,” paparnya.

Sementara Kepala KUA Pragaan Rasidi dalam sambutannya menyampaikan merupakan kebahagiaan bagi dirinya, LKKNU Pragaan bisa membantu program KUA Pragaan.

“Kami punya 15 program kerja yang diantaranya seperti urusan haji dan umrah, keluarga sakina merupakan tugas kami, kemasjidan merupakan tugas kami, zakan dan wakaf merupakan tugas kami, kepenghuluan yang terdiri dari bagian-bagiannya yakni pernikahan, mengesahkan pernikahan, yang akan terjadi dan sudah terjadi pernikahan itu merupakan program kami,” kata Rasidi.

Ke-15 program itu tidak mungkin terlaksana dengan sempurna tanpa bantuan dari beberapa pihak, salah satunya dari LKKNU Pragaan.

“Yang ingin kami sampaikan bahwa kegiatan ini perlu dipahami bukan dari KUA, bukan dari kami, kami hanya tanda tangan,” ujarnya.

“Semuanya yang memproses dari awal dari nol itu adalah temen LKKNU. Berkat bantuan LKKNU kalian dapat buku nikah, kami hanya tanda tangan. Kami semua hanya berharap didoakan semoga diberi kesehatan,” jelasnya.

 

 

 

Penulis: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *