Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Kritis dalam Paripurna Raperda RPJPD 2025–2045

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna, pada Rabu (12/06/2024).

Agenda rapat adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, didampingi oleh Wakil Ketua Indra Wahyudi, Faisal Muhlis, dan M. Syukri. Wakil Bupati Dewi Khalifah juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi masukan dan evaluasi agar Raperda tersebut relevan dengan kebutuhan daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga : https://www.lacak.co.id/3470/antrean-panjang-di-pelabuhan-talango-kalianget-disoroti-komisi-iii-dprd-sumenep/

Tujuh fraksi tersebut antara lain Fraksi PKB, Demokrat, Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menegaskan bahwa pandangan dari fraksi sangat penting dalam penyusunan Raperda.

“Dokumen pandangan umum sudah kami terima dan ini akan menjadi dasar bagi kami dalam proses pembahasan lebih lanjut Raperda RPJPD ini,” ujarnya.

Hamid menilai bahwa semua pandangan, pendapat, saran, dan kritik dari tujuh fraksi akan menjadi bahan pembahasan yang lebih mendalam.

Proses pembentukan Raperda RPJPD 2025–2045 masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Semua masukan dan saran itu akan sangat membantu dalam pembahasan Raperda RPJPD ke depan,” tandasnya.

 

 

 

Penulis: Lis
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *