SUMENEP,Lacak.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama, pada Selasa (12/11/2024).
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menyampaikan Badan Anggaran ingin menekankan bahwa belanja daerah diutamakan untuk memenuhi mandatory spending, yaitu belanja yang sudah diatur oleh undang-undang serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan belanja daerah juga diarahkan secara fokus pada pendekatan kewilayahan dengan mengedepankan lokus dan fokus pembangunan secara lebih jelas.

Arah kebijakan belanja daerah juga disusun melalui pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan maupun subkegiatan,” kata Zainal Arifin.
Lebih lanjut Zainal Arifin mengatakan melalui uraian singkat di atas bisa disimpulkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah, yang berisikan panduan arah kebijakan pembangunan daerah mengenai prioritas pengalokasian anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setelah dilakukan koordinasi dengan pihak legislatif guna didiskusikan bersama-sama.
“Pada rapat pembahasan kali ini Badan Anggaran secara fokus mengkaji dan menganalisa terhadap grafik peningkatan pendapatan asli daerah yang disetiap tahunnya tidak ada peningkatan yang signifikan sehingga mengajak TAPD dan OPD penghasil untuk bersama-sama mendiskusikannya,” paparnya.
Dalam pembahasannya Badan Anggaran melalui Bupati Sumenep meminta untuk menghadirkan beberapa OPD penghasil yang dianggap tidak serius dalam menyusun program-program kerjanya khususnya untuk peningkatan PAD Kabupaten Sumenep.
Badan Anggaran menganggap Kabupaten Sumenep yang merupakan Kabupaten dengan banyak pulau ada beberapa potensi sumber daya alam yang tidak digarap secara serius dan professional yang mempunyai potensi yang sangat besar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Banyak hal yang telah dikaji oleh Badan Anggaran termasuk salah satunya anggaran di beberapa OPD Penghasil yang alokasi anggarannya cukup besar tapi penghasilannya cukup minim sehingga dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan.
Untuk itu, Badan Anggaran mempertanyakan kesanggupan beberapa Kepala Dinas/Badan guna melakukan terobosan-terobosan baru untuk menghasilkan grafik prosentase peningkatan PAD yang cukup tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dianggap, bukan sesuatu yang tidak mungkin jika dilakukan secara benar dan serius dengan mengajak semua pihak memfokuskan energy dan pikirannya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep.

Secara garis besar Badan Anggaran bersama Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD bersepakat dengan semangat kebersamaan bahwa di tahun 2025 dan selanjutnya akan banyak melakukan perubahan kebijakan terkait tata kelola sistem peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar tidak selalu tergantung dari dana transfer pusat.
Selanjutnya, perlu diketahui bersama, Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, PU Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang hasil pembahasannya dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar 2 Triliun 55 Milyar 141 Juta 937 Ribu 806 Rupiah setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.
Belanja
Sisi belanja pada APBD TA 2025 dianggarkan sebesar 2 Triliun 302 Milyar 198 Juta 414 Ribu 521 Rupiah 99 Sen, setelah pembahasan bekurang sebesar 1 Milyar 300 Juta Rupiah, sehingga menjadi sebesar 2 Triliun 300 Milyar 898 Juta 414 Ribu 521 Rupiah 99 Sen.
Pengurangan tersebut terjadi di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata yaitu pada kegiatan Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota.
Hasil pengurangan tersebut nantinya akan diusulkan kembali dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dialokasikan untuk KONI.
Sisi Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar 247 Milyar 56 Juta 476 Ribu 715 Rupiah 99 Sen, setelah pembahasan berkurang sebesar 1 Milyar 300 Juta Rupiah sehingga menjadi sebesar 245 Milyar 756 Juta 476 Ribu 715 Rupiah 99 Sen.
Dari sisi perangkaan tersebut di atas, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, selanjutnya didapatkan penjelasan bahwa program/kegiatan yang diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan).
Serta peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Dan penggunaan anggaran di masing-masing OPD sudah dilaksanakan se-efisien mungkin dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Badan Anggaran ingin menyampaikan pesan yang harus benar-benar diperhatikan, yaitu agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dapatnya segera melakukan penyesuaian sehingga anggaran tersebut dapat dibelanjakan dengan tepat waktu sesuai perencanaan yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Di samping itu, Badan anggaran juga tak henti-hentinya menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya.
“Inilah laporan Badan Anggaran terhadap Hasil Pembahasan Raperda Kabupaten Sumenep tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang bisa disampaikan. Semoga apa-apa yang sudah kita lakukan dan upayakan bersama bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Penulis: Liela
Editor: Bahri









