SUMENEP,Lacak.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melakukan pengerukan dua sungai utama di wilayah kota.
Langkah konkret ini dalam rangka untuk mengantisipasi banjir tahunan dimana di wilayah kota sering mengalami banjir saat musim hujan.
Pelaksanaan pengerukan ini direncanakan akan dijadwalkan dimulai sekitar bulan Mei sampai Juni 2025.
Dua sungai yang akan dinormalisasi adalah Sungai Kalianjuk di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Sungai Kalimarengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota.

“Kedua sungai itu telah lama mengalami pendangkalan akibat sedimen dan sampah, sehingga aliran air kerap tersumbat dan menyebabkan banjir saat musim hujan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, Rabu (16/04/2025).
Menurutnya dalam proyek pengerukan tersebut menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dan anggaran teraebut sudah disiapkan.
“Ini bagian dari langkah strategis untuk mencegah banjir yang setiap tahun terjadi di wilayah kota,” ujarnya.
Menurut Ery, Sungai Kalianjuk menjadi jalur penting pembuangan air dari sejumlah kecamatan hulu seperti Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, dan Ambunten. Limpasan air dari hulu kerap meluap ke kawasan kota, bahkan ketika hujan tidak terjadi di wilayah kota itu sendiri.
Kondisi ini makin parah karena terakhir kali Kalimarengan dikeruk pada 2013, sedangkan Sungai Kalianjuk sekitar tahun 2015 atau 2016.
“Kondisi ini kalau tidak segera ditangani secepatnya, dapat dipastikan genangan air semakin parah. Kita tidak bisa menunggu dari pemerintah provinsi, makanya kami ambil inisiatif sendiri,” tambahnya.
Ery menghimbau warga berhenti membuang sampah sembarangan ke sungai agar aliran air tetap lancar. Tanpa adanya kesadaran dari warga bajir banjir tidak akan bisa diatasi
“Ini perlu kesadaran warga agar jangan sampai membuang sampah sembarangan. Kalau sungai terus dijadikan tempat sampah, maka pengerukan pun akan sia-sia,” himbaunya.
Penulis: Liel
Editor: Bahri









