SUMENEP,Lacak.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Prestasi Pemkab Sumenep ini merupakan kali kedelapan secara berturut-turut meraih predikat WTP, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.
“WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak, di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi, sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Orang nomor satu di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu berharap seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun.

“Tanpa dukungan dari para elemen mustahil kami meraih WTP ini,” ujar Achmad Fauzi seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).
Menurutnya dengan raihan ini seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaannya tidak sekadar sebuah prestasi semata.
“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.
Tak lupa Achmad Fauzi menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagaimana kedepan semakin lebih baik,” harapnya.
Penulis: Liel
Editor: Bahri









