SUMENEP,Lacak.co.id – Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang santriwati oleh oknum pengurus Pesantren mendapat atensi anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (14/6/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep M. Ramzi dengan tegas mengutuk keras dugaan kasus rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
“Terkait kasus ini, saya mengutuk keras. Saya dorong atensi khusus pihak Kepolisian untuk mengawal betul kasus ini,” tegas Ramzi.
Politisi Hanura ini meminta penindakan hukum terhadap terduga pelaku oknum harus dilakukan dengan transparan dan dilakukan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap pelaku terduga rudapaksa dihukum seberat-beratnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Dia juga tidak sepakat dengan alasan apapun apabila terduga pelaku sekiranya mengatakan tindakan yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dia menyebut rudapaksa adalah pemaksaan sepihak. Tidak boleh ada pembenaran apa pun atas aksi rudapaksa.
“Jangan sampai kasus ini diarahkan suka sama suka. Kami meminta penyidik mengusut kasus ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/6/2025).
Terduga diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Terduga sempat melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Penulis: Liel
Editor: Bahri









