Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Sumenep Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih

  • Whatsapp
Oplus_0

SUMENEP,Lacak.co.id Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih pada Senin, (14/07/2025).

Acara peluncuran bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat dengan dihadiri oleh Bupati Sumenep, Wakil Bupati, jajaran pejabat daerah, para pelaku UMKM, serta tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan dan sarana pendidikan masyarakat.

Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan kembali pentingnya transformasi koperasi di tengah dinamika zaman.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.

“Keberadaan koperasi-koperasi baik di kota maupun desa menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi di kota keris. Dan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat daerah maupun nasional,” paparnya.

Menurut Bupati Fauzi, tema hari koperasi tahun ini memiliki tiga makna utama:

1. Koperasi Maju

Koperasi didorong untuk tumbuh secara profesional, terbuka bagi semua kalangan, serta mampu beradaptasi dengan inovasi digital dan tantangan global.

2. Indonesia Adil

Koperasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, menguatkan keadilan sosial, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

3. Indonesia Makmur

Koperasi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas melalui prinsip keberlanjutan dan kolaborasi.

Orang nomor satu di ujung timur pulau Madura itu menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah usaha, melainkan juga sarana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih akan dimonitor khusus dari pemerintah, termasuk dalam hal permodalan. Bahkan, penyusunan akta notarisnya turut didukung melalui pendanaan dari APBD,” tegasnya.

Bupati juga menuturkan bahwa koperasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, seperti halnya petani yang ingin melakukan transaksi langsung dengan koperasi guna memperoleh nilai jual yang lebih menguntungkan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi agar mampu menjawab tantangan ekonomi saat ini dan bersaing secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat termasuk
Pemuda untuk turut menyukseskan koperasi merah putih. Sebab, ini milik bersama yang nantinya akan mengacu pada kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap penguatan ekonomi lokal.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Fokus kami tidak hanya pada pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi usaha, serta penguatan jejaring antarpelaku usaha, sebagaimana arahan pemerintah pusat,” jelas Moh. Ramli.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar koperasi ini berjalan sesuai prinsip dan tujuan awal pembentukannya.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi model koperasi modern yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 330 desa di Kabupaten Sumenep.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *