Legislator Desak Kejati Tangkap Oknum Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS

  • Whatsapp
Oplus_0

SUMENEP,Lacak.co.id Anggota DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) segera menangkap dan mengadili oknum Kabid di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan kasus BSPS yang makin kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti pernyataan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, yang mengungkap adanya aliran dana program BSPS ke sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga oknum pejabat di OPD teknis.

“Jika benar pengakuan Korkab BSPS Kabupaten Sumenep Rizky Pratama, yang menyampaikan dugaan aliran “harta jarahan” BSPS kepada banyak pihak, maka jelas ini semakin membuat benderang perjalanan kasus ini,” tegas Akhmadi, Kamis (17/7/2025).

Politisi PKB Sumenep itu mendesak penyidik Kejati Jatim segera memeriksa mereka yang telah disebut oleh Korkab BSPS, terutama oknum Kabid di OPD terkait.

“Karena BSPS leading sector-nya Dinas Perkimhub, berarti oknum Kabid Perkimhub dimaksud harus diperiksa dan jika memang benar menerima aliran dana, penyidik harus segera menangkap dan mengadilinya,” tegasnya.

Walaupun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadisperkimhub dan para Kabid bersikukuh mengaku tidak menerima aliran dana dan mengaku siap bertanggung jawab secara hukum jika terlibat.

Namun, DPRD tetap meminta Penyidik mendalami kasus ini, karena dalam kerangka fungsi pengawasan, sebenarnya pihaknya sudah mendalami perihal indikasi keterlibatan oknum di Perkimhub.

“Kepada penyidik kita minta agar segera ada kepastian hukum, terutama keterlibatan Korkab yang sudah terang dan mengakui kasus ini ada penyimpangan kepada publik,” paparnya

“Untuk itu, sebagaimana hasil rapat internal komisi III merekomendasikan penanganan kasus ini agar segera dituntaskan demi kepastian hukum dan pertanggungjawaban kasus ini kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *