Aktivis PMII Sumenep Demo Revisi Perda Tembakau ke Kantor DPRD

  • Whatsapp
Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025).

Mereka mendesak DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tembakau Madura yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi petani saat ini.

Bacaan Lainnya

Selain itu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 sebagai aturan turunan yang dinilai belum berpihak kepada petani.

“Banyak substansi dalam Perda dan Perbup ini yang tidak mengakomodasi kepentingan petani, jadi kami meminta untuk segera direvisi,” tegas salah satu orator aksi.

Pantauan media, mereka membawa poster, spanduk, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan nasib petani tembakau.

Tak selang beberapa lama, massa aksi ditemui oleh ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, sehingga massa aksi diajak diskusi terbuka antara massa PMII dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD dan Ketua Komisi II.

“Kehadiran kami kesini bukan untuk membuat gaduh, melainkan memberikan masukan berbasis kajian. Kami berharap DPRD berkomitmen menindaklanjuti revisi perda ini,” ujar Ketua PC PMII Sumenep.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan PMII antara lain:

Revisi segera Perda Tembakau agar berpihak pada petani.

DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu 2 x 24 jam.

Penyusunan naskah akademik melibatkan perguruan tinggi lokal dan aktivis.

Perlindungan kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Standar grading tembakau menggunakan alat, bukan manusia.

Penghapusan Pasal 17 soal “pihak ketiga”, diganti aturan berbasis pungutan resmi.

Memuat aspek lingkungan, kesehatan, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dari beberapa tuntutan pihaknya mendesak wakil rakyat untuk berpihak kepada rakyat.

“Aksi ini menegaskan komitmen PMII Sumenep dalam mengawal kebijakan publik, khususnya regulasi tembakau yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani di daerah,” ujarnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *