SUMENEP,Lacak.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan membuka akses pemanfaatan aset milik daerah.
Kebijakan itu dinilai menjadi jawaban atas persoalan klasik yang kerap dihadapi desa, yakni keterbatasan lahan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa sejumlah aset pemerintah dapat digunakan secara optimal guna mendukung pembangunan fasilitas KDMP.
Dengan memanfaatkan aset yang sudah tersedia, desa tidak lagi terbebani proses pengadaan lahan baru yang memakan waktu dan biaya.
“Beberapa aset daerah yang bisa dipergunakan untuk bangunan KDMP silahkan dipergunakan,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya mempercepat pelaksanaan program, tetapi juga memberi ruang bagi desa untuk lebih fokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Di tengah upaya tersebut, Fauzi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya layanan kepada masyarakat.
Justru, kondisi itu harus mendorong lahirnya inovasi di tingkat desa.
Sementara itu, dukungan penuh datang dari Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep. Ketua PKDI, Ubaid Abdul Hayat, memastikan seluruh kepala desa siap berperan aktif dalam menyukseskan program KDMP, termasuk menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan.
Ia mengakui bahwa persoalan lahan selama ini menjadi tantangan utama dalam implementasi program. Namun, dengan adanya kebijakan pemanfaatan aset daerah, hambatan tersebut mulai menemukan jalan keluar.
“Ya tentunya kami, para kepala desa, akan mendukung program ini. Selama kami bisa berbuat untuk kelanjaran dan suksesnya KDKMP ini,” tandasnya.
Penulis: Wiel
Editor: Bahri









