Dukung Efisiensi Energi, Bupati dan Wabup Sumenep Gunakan Becak ke Rumdis

  • Whatsapp
Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinasnya, Rabu (08/04/2026).

Aksi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mendukung efisiensi energi, dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah maupun BUMD.

Bacaan Lainnya

“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Achmad Fauzi.

Penetapan kebijakan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi Non-BBM sejalan dengan upaya pemerintah, dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan emisi karbon.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.

Menurut orang nomor satu diujung timur pulau Madura itu, jalan kaki, kendaraan listrik, sepeda dan tranportasi non-BBM lainnya merupakan salah satu solusi, untuk menghadapi tantangan energi, karena selain lebih hemat, juga lebih ramah lingkungan.

“Jadi, kami menghimbau seluruh ASN dan pegawai BUMD bisa membiasakan diri dengan pola hidup yang lebih efisien. ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026, sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Salah satu bunyi dalam surat edaran itu, ASN melakukan penghematan BBM dengan sepeda, berjalan kaki, kendaraan listrik dan becak ke tempat kerja, tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi berkontribusi terhadap kualitas udara menjadi lebih baik untuk keberlanjutan lingkungan.

“Nanti kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya, apakah sudah menjalankan surat edaran atau tidak,” ujarnya.

 

 

Penulis: Lies
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *