Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan Daerah

Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Tahun 2026 akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan penganggaran daerah.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD agar arah pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Reses III yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 telah menjaring berbagai usulan dari masyarakat di seluruh daerah pemilihan (dapil).

Seluruh hasil reses kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan serta prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, melainkan sarana penting untuk menyerap secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dari kegiatan tersebut, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujar Zainal, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pembangunan daerah yang efektif harus disusun dengan pendekatan partisipatif, sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah memiliki keterkaitan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dari hasil penjaringan aspirasi, pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.

Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesejahteraan sosial.

Seluruh aspirasi tersebut telah dirangkum oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah dan penentuan skala prioritas anggaran.

Zainal menegaskan, DPRD tidak hanya bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawal agar usulan tersebut dapat diakomodasi dalam program pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan secara bertahap melalui program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Adapun laporan hasil Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra-PKS.

Melalui mekanisme reses, DPRD berharap proses perencanaan pembangunan daerah semakin terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap efektivitas penggunaan APBD, hasil reses dinilai menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis: Liel
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *