Legislator Sumenep Minta Program BSPS 2026 Diawasi dengan Ketat

  • Whatsapp
Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Hal ini dianggap sangat penting, karena berkaca kepada program sebelumnya banyak persoalan dan berbagai dinamika. Selain itu agar program ini tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penyampaian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa program tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk dana pengawasan.

“Dana itu kami harapkan benar-benar dimanfaatkan secara efektif guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan BSPS berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, Kamis (14/5/2026).

Akhmadi Yasid, menilai penurunan kuota penerima bantuan dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.

“Tentunya evaluasi harus dilakukan sejak awal pelaksanaan guna mencegah terulangnya dugaan penyimpangan yang pernah muncul pada program sebelumnya. Dan Pengawasan jangan hanya sebatas formalitas administrasi. Persoalan di lapangan harus benar-benar diantisipasi. Kami minta pengawasan diperkuat dan berjalan efektif,” tegas Yasid.

Polisi PKB Sumenep itu menyarankan agar pengawasan tidak cukup hanya melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga harus menyentuh kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah harus melihat langsung dan memastikan kualitas bangunan sesuai standar atau tidak, serta bantuan itu diterima oleh masyarakat yang berhak atau tidak,”sarannya.

Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pembangunan, agar potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal.

Tak hanya itu juga, anggaran pengawasan menjadi perhatian serius politisi muda PKB itu, anggaran pengawasan tidak dihabiskan untuk kegiatan yang kurang berdampak terhadap pengendalian di lapangan.

“Jangan sampai anggaran Rp250 juta terbuang sia-sia, hanya digunakan untuk rapat, perjalanan dinas, atau laporan administratif, sementara pengawasan substansial justru lemah,” tegasnya.

Yazid sapaan akrabnya berharap pelaksanaan BSPS ke depan dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap dipercaya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin program yang sejatinya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang tidak baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui pada tahun ini, BSPS di Kabupaten Sumenep menyasar sekitar 500 unit rumah yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan alokasi pada tahun 2024.

Penulis: Liel
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *