Sebanyak 505 Unit Rumah Program BSPS Siap Dibangun dengan Pengawasan Ketat Pemkab Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menerima alokasi bantuan rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari pemerintah pusat.

Namun, pada kali ini, mekanisme pelaksanaan program diperketat dengan melibatkan langsung pemerintah daerah dalam pengawasan super ketat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumenep Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, usai menghadiri pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

“Informasi terakhir yang kami terima, sekitar 505 unit bantuan BSPS akan kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Namun, menurut orang nomor satu di ujung pulau Madura itu, program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun ini hadir dengan skema baru.

Pemerintah Daerah sudah dilibatkan aktif dalam proses pengawasan di lapangan. Hal itu berdasarkan surat resmi dari kementerian yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan, daerah diminta menyiapkan anggaran khusus guna menunjang fungsi pengawasan.

“Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus mengalokasikan anggaran. Estimasinya sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program ini,” jelasnya.

Keterlibatan Pemerintah Daerah sebagai bentuk untuk memastikan program berjalan sesuai aturan. Dan tidak seperti yang sebelumnya, dimana Pemerintah daerah tidak punya kewenangan sama sekali.

“Kalau sebelumnya kami tidak punya kewenangan, memanggil pihak-pihak terkait seperti Korkap, sekarang dengan skema baru ini kami bisa melakukan itu. Artinya, pengawasan jauh lebih kuat,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga dijadwalkan menggelar desk koordinasi di tingkat provinsi dalam waktu dekat. Hal ini akan melibatkan seluruh daerah penerima BSPS guna menyamakan persepsi serta memperkuat pengendalian program.

“Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS di Sumenep diharapkam dapat berjalan transparan dan akuntabel. Dan program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.

 

 

 

Penulis: Liel

Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *