SUMENEP, Lacak.co.id – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus bergulir. Hingga September 2026, sedikitnya 41 posisi pejabat mengalami pergeseran melalui rangkaian mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan.
Terbaru, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim melantik dan mengambil sumpah 28 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Mereka ditempatkan di sejumlah posisi, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, perangkat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga jabatan strategis di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tentang pengangkatan dan mutasi PNS dalam jabatan administrator dan pengawas.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran birokrasi.
“Tujuan utama dalam mutasi ini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi lewat penempatan pegawai pada posisi yang paling pas, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk mengembangkan karier,” kata Wabup Imam, sebagaimana dilansir sejumlah media, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pergeseran jabatan, kata dia, harus diikuti dengan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas lebih baik lagi dan memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan pembangunan Sumenep lebih baik lagi,” tegasnya.
Lima Camat Berganti
Dalam rangkaian penataan tersebut, lima pejabat mendapat amanah baru sebagai camat, yakni:
1. Erfan Evendi – Camat Kalianget.
2. Indra Hernawan – Camat Kota Sumenep.
3. Kukuh Agus Susyanto – Camat Gapura.
4. Achmad Auzai Rahman – Camat Pragaan.
5. Ainul Yakin – Camat Masalembu.
Sejumlah Jabatan Strategis RSUDMA Berubah
Pergeseran jabatan juga terjadi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sejumlah posisi strategis kini ditempati pejabat baru.
Idham Halil dipercaya sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian. Sementara Saprul Fajri menjabat Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.
Selanjutnya, Asfan Effendi dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan. Erliyati menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang, sedangkan As’ad Zainudin dipercaya sebagai Kepala Bidang Medik dan Keperawatan.
Adapun Syaiful Anwar mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Penataan Jabatan OPD dan BPBD
Penataan aparatur juga menyentuh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep.
Arman Endika Putra diangkat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian Salamet Supriyadi dipercaya sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Hendri Hartono menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sedangkan Hery Kushendrawan menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Di lingkungan BPBD, Johny Eriyanto mendapat jabatan Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian. Mohammad Feryadi menjadi Kepala Seksi Rekonstruksi, sementara Singgih Andi Purwoto dipercaya sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Sementara itu, Fitri Dwi Cahyani mendapat jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan Aset Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Tujuh Sekcam Mendapat Tugas Baru
Pergeseran jabatan juga terjadi pada posisi sekretaris kecamatan. Tujuh pejabat mendapat tugas baru sebagai Sekcam, yakni:
– Widy Yogatama – Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk.
– Akhmad Jufri – Sekretaris Kecamatan Kalianget.
– Rahmad Baharudin – Sekretaris Kecamatan Talango.
– Rasadi – Sekretaris Kecamatan Saronggi.
– Andy Ricky Kurniawan – Sekretaris Kecamatan Bluto.
– Hariyadi – Sekretaris Kecamatan Masalembu.
– Mohamad Syafei – Sekretaris Kecamatan Kangayan.
Selain itu, Soepardi diangkat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kalianget. Sedangkan Erfin Sukayati dipercaya sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep.
Secara umum, mekanisme mutasi dan rotasi aparatur dapat mencakup evaluasi kebutuhan organisasi, kinerja, kompetensi, administrasi kepegawaian, serta prosedur yang disesuaikan dengan jenjang jabatan.
Rangkaian pergeseran tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur Pemkab Sumenep sepanjang 2026. Para pejabat yang mendapat amanah baru selanjutnya diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)








