Kedapatan Transaksi Narkoba, Warga Kalianget Sumenep Diringkus Polisi

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Inisial JS ( 36 ) warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi lantaran kedapatan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan terduga diamankan di parkiran Indomart tepatnya Jalan KH Mansur Desa Pabian Kota Sumenep pada hari Kamis sekira pukul 17.30 wib (14/04/2022).

Penangkapan terhadap terduga berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif, kemudian mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di parkiran Indomart Desa Pabian Kota.

Petugas langsung menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Hasil penggeledahan ditemukan BB disaku depan sebelah kiri celana. Setelah itu ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya,” kata Widiarti.

Barang Bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA.

Selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ancamnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *