SUMENEP, Lacak.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentinganya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani, S.sos, M.Si mengungkapkan pihaknya telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan membayar pajak PBB. Salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi.
“Kami terus memberikan penyadaran pada msyarakat akan kewajiban mereka sebagai wajib pajak PBB dengan terjun langsung ke desa,” ungkapnya, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu berpikir bahwa pembayaran pajak mahal. Dengan sosialiasi tersebut merupakan langkah efektif untuk menginformasikan berapa nominal yang harus dibayar setiap tahunnya.
“Pada dasarnya biaya pajak PBB relatif ringan dan tidak sampai memberatkan masyarakat,” paparnya.
Oleh karena itu, ia berharap setelah sosialisasi dilakukan oleh pemerintah daerah, kedepannya pemerintah di tingkat desa membantu memberikan edukasi pada masyarakat terutama bagi yang masih berifikir pembayaran pajak PBB mahal.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera membayar pajak. “Kami juga minta tolong pada Kepala Desa untuk memberikan pemahaman pada masyarakat supaya rutin bayar pajak,” ucapnya.
Reporter : Rd
Editor : Bahri









