Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep, menangkap dua pelaku judi togel di Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Madura, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2022).

“Kedua pelaku berinisial MH (25) dan RN (22), berikut barang bukti sudah diamankan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus judi togel itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi judi di Desa Guluk-guluk, dengan informasi itu anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin Ipda Sirat, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan Tim Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap inisial MH di Simpang 3 Jl. Raya Guluk-guluk,” paparnya.

Setelah MH diintrogasi mengaku bahwa bandar judi inisial RN Kemudian tim Resmob melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar terduga RN.

“RN berhasil diamankan di samping toko tepatnya di Desa Parancak, Kecamatan Pasongsongan Sumenep,” jelasnya.

Kedua terduga beserta barang bukti beruPa uang tunai Rp. 125.000, tiga unit HP yang digunakan sebagai alat pembelian judi, satu buku rekening BRI dan satu ATM BRI diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” ancamnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *