Pemkab Sumenep Perlu Benahi Pasar Tradisional Untuk Peningkatan PAD

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Keberadaan pasar tradisional di Kecamatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebenarnya berpotensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, selama ini potensi tersebut belum tergarap dengan maksimal.

Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Penelitian berjudul “ OPTIMALISASI RETRIBUSI PASAR TRADISIONAL DLAM MENINGKATKAN PAD KABUPATEN SUMENEP” yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerjasama dengan Institut Kariman Wirayudha (INKADHA) Sumenep.

Bacaan Lainnya

Adapun lokus penelitian di 4 pasar yakni Pasar Anom, Pasar Ganding, Pasar Gapura, dan Pasar Lenteng.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Helmi menyebutkan, beberapa kesimpulan dalam penelitaian yang ditemukan diantaranya pendataan objek retribusi, wajib retribusi belum dilakukan secara baik dan benar sehingga perolehan hasil PAD dari retribusi pasar tradisional kurang maksimal.

“Memang setiap tahun retribusi pasar tradisional selalu melampaui target PAD. Tetapi kalau berbagai persoalan yang ada di pasar tradisional diperbaiki tentu akan lebih mendongkrak retribusi pasar tradisional di Sumenep,” ungkap Helmi, Kamis (22/9/2022).

Ia menyampaikan, pemungutan dan pelaporan hasil retribusi di pasar tradisional masih dilakukan secara manual, sehingga mengakibatkan adanya kebocoran dan penyimpangan pemasukan retribusi.

Selain itu pula, berdasarkan hasil kajian, penegakan aturan terhadap wajib retribusi belum dilakukan secara benar sehingga banyak wajib retribusi yang menunggak pembayaran setiap bulannya.

“Karena itu, rekomendasi dari penelitian ini adalah sudah seharusnya Pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan melakukan inovasi dengan menggunakan menggunakan E-retribusi dalam system pendataan objek retribusi, wajib retribusi, pemungutan dan pelaporannya. Insya Allah dengan inovasi tersebut, pendapatan dari retribusi pasar tradisional akan meningkat signifikan” tuturnya.

Disamping itu, rekomendasi lainnya yakni Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan meningkatkan fasilitas dan pelayanan pasar tradisional agar masyarakat lebih tertarik berbelanja dan bertransaksi di pasar tradisonal.

Pada tahun 2021, pendapatan PAD dari sector retribsui pasar tradisional mencapai 2,2 milyar. Sementara pada tagun 2022 hingga bulan mei mencapai 832 juta.

 

Reporter : Rd
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *