SUMENEP, Lacak.co.id – Abdul Hamid Ali Munir ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah menetapkan susunan panitia khusus (pansus) pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (raperda).
Dalam paripurna yang digelar Jumat malam (14/10/2022), Dulsiam terpilih sebagai Ketua pansus 1, yang akan membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.
Bahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Pansus III Optimis Selesai Tepat Waktu Bupati Ajukan 11 Raperda, DPRD Sumenep Sebut 5 yang Masuk Prioritas APBD 2023 Dibahas November, DPRD Sumenep Miliki Waktu Satu Bulan Dulsiam merupakan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB. Saat ini, politisi asal Pulau Kangean itu juga sebagai Ketua Komisi III DPRD Sumenep.
Sedangkan Pansus 2 diketuai oleh Subaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep dari Fraksi PPP. Pansus 2 ini akan membahas Raperda Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.
Untuk Pansus 3, tentang Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat dipimpin oleh Wiwid, politisi PKS asal Kecamatan Talango.
Ketua Pansus 4 adalah Masdawi dari Fraksi Demokrat. Masdawi bersama anggotanya akan membahas Raperda tentang Desa Wisata.
“Kami berharap 4 pansus yang sudah terbentuk bekerja dengan maksimal dalam membahas raperda. Sehingga perda yang dihasilkan bermanfaat dan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat,” pesan Ketua DPR Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Politisi PKB Sumenep itu mengatakan pansus ditarget bisa menyelesaikan 4 raperda sebelum paripurna Hari Jadi Sumenep ke-753 yang jatuh pada
31 Oktober 2022.
“Dari 4 raperda, 3 di antaranya merupakan usul prakarsa legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, dan Raperda Desa Wisata,” jelasnya.
“Sedangkan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar merupakan usul eksekutif,” tambahnya.
Reporter : Rd
Editor : Bahri









