SUMENEP, Lacak.co.id – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Acara Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva. Sekda Edy Rasiyadi, Direktur Pengawasan LJk II dan Menagemen Strategis OJK Kantor Regional IV Jatim Deddy Patria, Manager ITS Saints Tekno, Agus, bertempat di salah satu Hotel di sumenep, pada Selasa (20/12/2022).
Selain sosialisasi dan pendampingan, di acara tersebut juga digelar pameran produk UMKM yang sudah memiliki pangsa pasar.
Wakil Bupati Nyai Eva dalam sambutannya mengaku mendukung upaya BPRS untuk meningkatkan kualitas produk UMKM terutama pada industri makanan dan minuman, termasuk dari sisi lebel halalnya.
“Lebel halal pada produk UMKM akan memudahkan masuk di pasar yang lebih luas. Pemkab Sumenep komitmen agar UMKM kita naik kelas,” kata Nyai Eva.
Sementara Direktur Utama BPRS Hairil Fajar mengungkapkan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal
bagi UMKM di Sumenep bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran pelaku usaha, menguatkan UMKM, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memberi nilai tambah produk UMKM sehingga mampu bersaing di pasar lokal dan internasional.
“Acara Sosialisasi dan Pendampingan tersebut sebagai wujud komitmen BPRS kepada UMKM,” ujarnya.
Dalam acara sosialisasi dan pendampingan tersebut melibatkan sekitar 50 pelaku UMKM se-Kabupaten Sumenep. Tidak lain untuk memberikan pemahaman prosedur dan pentingnya sertifikasi halal. Termasuk faham atas kehalalan produk mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga penjualan.
“Kami libatkan 50 UMKM yang merupakan binaan BPRS, mereka ini harus naik kelas. Jika sudah punya sertifikasi halal tentu jangkauan penjualannya akan lebih luas,” katanya.
Dengan tersertifikasi halal Fajar mengaku optimis semua produk UMKM Sumenep pemasarannya akan lebih meningkat.
“Dengan demikian dipastikan akan meningkat pula omsetnya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Manajemen Strategis Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur Dedy Patria mengatakan, lewat sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM diharapkan dapat meningkatkan produk UMKM.
Juga untuk mendorong agar UMKM di Sumenep memiliki daya saing yang baik, sehingga sasaran penjualannya pun tidak hanya pasar lokal, melainkan juga merambah pasar internasional.
“Potensi UMKM di Sumenep ini banyak sekali, mereka perlu pendampingan agar bisa go Internasional. Salah satunya mereka harus punya sertifikasi halal, mereka akan didampingi para pakar,” papar Dedy.
Menurutnya OJK sendiri, selain pengawasan, lembaganya juga sedang konsen melakukan pendampingan terhadap UMKM agar kualitasnya meningkat.
“Kami punya kewajiban untuk literasi, inklusi dan pendampingan UMKM. Nah kebetulan di Sumenep ini kan belum terbentuk TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), makanya kami bersama-sama menggali potensi yang ada untuk dimasukkan dalam program kerja,” pungkasnya.
Reporter : Ril
Editor : Bahri









