Tak Sesuai RAB, Pekerjaan Proyek RSUD Abuya Dilaporkan ke Polres Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.Co.Id – Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) laporkan temuan pekerjaan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean ke Polres setempat, Senin (24/01/2022)

Musahnan Ketua MP3S mengatakan hari ini pekerjaan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean yang dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah dilaporkan ke Polres.

“Ada beberapa catatan hasil investigasi tim kami pekerjaan proyek RSUD Abuya dicurigai tidak sesuai spesifikasi. Temuan yang paling janggal pada bahan besi. Semestinya besi merk steel channel tapi yang dipakai malah HK, kemudian pasir betonnya juga dicurigai memakai pasir lokal. Sehingga, mengakibatkan kualitas pengerjaan tidak bagus,” paparnya.

Musahnan menjelaskan proyek pembangunan tersebut ada dua paket. Untuk paket I pembangunan gedung Arjasa tahap II, yakni pengerjaan gedung administrasi yang nilai kontraknya senilai Rp3.880.880.880,00. Sementara rekanan yang mengerjakan dari CV. Buana Ema Raya.

Untuk paket II nilai kontraknya senilai Rp4.639.672.352,39 untuk pembangunan gedung RSUD Arjasa Tahap II paket II yakni pengerjaan Gedung Irna I. Pengerjaannya dikerjakan oleh CV. Meru Betiri.

Kedua paket proyek tersebut waktunya bersamaan. Yakni, tanggal kontrak pada 6 Agustus 2021 dengan waktu pelaksanaan sama-sama 145 hari.

“Kami berharap laporan kami segera ditindak lanjuti,” harapnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi adanya laporan MP3S mengaku masih belum mengatahui.

“Saya masih belum tahu mas, karena saya masih ada di jalan menuju Surabaya, nanti saya tak tanyakan,” ujarnya. (Bahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *