SUMENEP, Lacak.co.id – Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memasuki masa serap aspirasi (reses) di daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya saat Pemilu 2019 lalu.
Anggota dan Pimpinan Dewan menemui para konstituennya untuk menampung keluhan dan harapan masyarakat berkenaan dengan program pembangunan di daerah.
Sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Reses digelar mulai 17 hingga 27 Maret 2023. Kemudian, 28 Maret merupakan rapat Fraksi untuk selanjutnya hasil serap aspirasi di laporkan melalui forum Paripurna.
”Selama seminggu lebih, semua Anggota dari beberapa Fraksi di DPRD memasuki masa reses. Mereka terjun ke konstituenya untuk melakukan serap aspirasi,” terang Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Minggu (26/3/2023) kepada reporter Lacak.co.id.
Hamid menyampaikan, masa reses merupakan momentum bagi wakil rakyat di Parlemen untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat untuk diperjuangkan di Legislatif.
Selama masa reses, Anggota Dewan akan bertemu dengan konstituennya dibeberapa titik dalam forum pertemuan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang didanai APBD didapilnya.
”Beragam tentuanya aspirasi masyarakat saat masa reses. Namun, secara umum biasanya berkanaan dengan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Polisi asal PKB ini menambahkan, hasil reses akan diinventarisir oleh Fraksi-Fraksi di DPRD guna dilaporkan dalam rapat paripurna Dewan.
”Laporan reses juga menjadi bahan untuk singkronisasi dalam penyusunan program APBD 2024 dan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diinisiasi Eksekutif,” pungkas Hamid.
Reporter : Oong
Editor : Rd









