Ratusan Pasutri Dibawah Umur Minta Dispensasi Nikah Dini di Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih relatif tinggi.

Hal itu diketahui dari jumlah perkara pengajuan dispensasi yang disampaikan calon pasangan suami isteri ke Pengadilan Agama (PA) Sumenep setiap tahunnya.

Di Tahun 2022 misalnya, sebanyak 313 perkara dispensasi nikah dini yang masuk ke PA. Kemudian, di tahun 2023 terhitung dari Januari hingga 19 Juni 2022 mencapai 122 dispensasi.

”Mereka calon suami atau istri yang usianya dibawah umur ini mengajukan keringanan atau dispensasi ke Pengadilan Agama untuk melangsungkan pernikahan,” terang Ketua PA Sumenep Palatua, Selasa (20/6/2023).

Sesuai ketentuan batas usia minimal untuk menikah baik laki-laki maupun perempuan 19 tahun. Namun praktiknya justru banyak masyarakat memutuskan untuk menikah dibawah umur karena faktor ekonomi, budaya, dan tingkat pendidikan orang tua dan anak.

”Di Madura khususnya Sumenep faktornya misalnya, sebagian orang tua melihat anaknya yang bertunangan sering jalan berduaan hawatir melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Sehingga memutuskan untuk menikahkan keduanya walaupun usianya belum cukup umur,” ungkap Palatua.

Palatua menduga fenomena pernikahan dini seperti gunung es. Yang mengajukan dispensasi hanya sebagian kecil yang tanpak saja.

”Umumnya justru lebih banyak. Mereka menikah dibawah tangan diluar humum positif atau sirri,” tambahnya.

Pihaknya menyarankan calon pasutri yang akan menikah dini sebaiknya mengajukan dispensasi ke PA. Syaratnya diantaranya keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, keterangan sehat rohani atau kejiwaan, dan pernyataan siap baik fisik maupun mental untuk berumah tangga.

”Jadi, sebelum melangsungkan pernikahan itu diajukan ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan dispensasi bagi pasangan dibawah 19 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Liela
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *