SUMENEP, Lacak.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2023, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan strategi dan berinovasi.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Ferdiansyah mengungkapkan, strategi baru yang dilakukan adalah mendata ulang database, baik subyektif maupun obyektif pajak PBB-P2 di beberapa Kecamatan.
“Strategi baru yang dilakukan adalah mendata ulang database, baik subyektif maupun obyektif seperti yang dilakukan di Kecamatan Arjasa,” kata Ferdiansyah, Selasa (11/07/2023).
Menurut Ferdiansyah, strategi baru itu dilakukan agar pengelolaan pajak daerah semakin lengkap dan data yang akurat lebih mudah dalam menentukan potensi target pajak daerah.
Sehingga dampaknya, kualitas data objek dan wajib pajak yang akurat, tersedianya Peta PBB-P2 by name by address sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan petugas dalam memberikan sumbangsih nyata dalam bentuk Pajak guna pembangunan.
“Jadi, masyarakat tidak perlu bingung lagi. Karena kualitas data objek dan wajib pajak yang akurat,” ujarnya.
Selain itu, proses penagihan PBB oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) lebih mudah dan tepat sasaran.
“Untuk di Kecamatan Arjasa sudah selesai 100 persen dipetakan SPPT PBB yang terbaru sesuai dengan kondisi riil, baik secara subyek dan ukuran maupun obyek pajaknya,” ujarnya.
Optimalisasi ulang pada proses pemungutan PBB-P2 di wilayah tersebut karena di tahun sebelumnya belum terpenuhi yakni hanya mencapai 0,55 persen.
Dari pagu pemungutan sebesar Rp405.381.024 hanya baru terbayar kurang lebih Rp. 2.224.000.
“Hasil dari sosialisasi dan optimalisasi pungutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT DHKP PBB-P2 tahun 2023 di Kecamatan lainnya seperti Gayam mencapai 66,16 persen, Kecamatan Raas 83,19 dan Kecamatan Nunggunong 81,2 persen,” jelasnya.
Penulis: Lis
Editor: Bahri









