KPU Sumenep Catat 1.749 Disabilitas Sebagai Pemilih

  • Whatsapp
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman

SUMENEP, Lacak.co.id – Sebanyak 1.749 penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah penyandang disabilitas itu mencapai 0, 2 persen dari total DPT sebanyak 877. 135 yang tersebar di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

”Semua warga Negara yang memenuhi syarat termasuk penyandang disabilitas dipastikan mendapat hak untuk menggunakan hak suaranya dalam menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Legislatif di 2024 nanti,” ungkap Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekhnis Syaifurrahman, Senin (28/8/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, pemilih penyandang disabilitas ini terbagi dalam enam kategori yaitu 651 disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, 375 disabilitas mental, dan 235 disabilitas sensorik wicara. Lalu 79 disabilitas sensorik rungu dan 350 disabilitas sensorik netra.

”Tidak ada TPS khusus untuk penyandang disabilitas, namun KPU akan memberikan pelayanan maksimal kepada pemilih berkebutuhan khusus tersebut,” jelas Syaiful.

Ia juga menegaskan, tidak ada perubahan lagi jumlah DPT termasuk pemilih dengan kategori penyandang disbilitas di Pemilu 2024. Namun, KPU akan melakukan pemeliharaan dengan mencermati pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili.

Adapun Hari H Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 14 Februari. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. (rd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *