SUMENEP,Lacak.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Sumenep menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpartisipasi dalam gelaran Madura Night Vaganza 2025 di Gelanggang Olahraga, Stadion A. Yani, Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Kesempatan ini digunakan sebaik mungkin oleh Dinas Sosial PPPA Sumenep, salah satunya dengan mengenalkan jenis-jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Drs Mustangin MSi, menyampaikan adanya stand di acara Madura Night Vaganza 2025 sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Stand itu kami sediakan untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang bansos dan pelayanan lainnya. Sehingga selama Pegelaran Madura Night Vaganza 2025, masyarakat dipersilahkan untuk mendatangi stand yang sudah kami sediakan,” paparnya.
Mustangin menjelaskan beberapa layanan, diantaranya pengaduan Bansos. “Pengaduan Bansos ini bisa langsung datang Ke stand atau MPP dan Isi Buku Daftar Hadir Klien, atau langsung ke alamat website melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/,” paparnya.
Selain itu layanan cek data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk Mengetahui Kepesertaan NIK KPM dapat di cek Di Aplikasi SIKS-NG dimana Data NIK KPM Sudah Terdaftar di DTSEN Data Tunggal Sosial ekonomi Nasional.
Registrasi/Pendaftaran untuk masuk Ke DTSEN data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pengunjung datang ke stand atau MPP melaporkan keterangannya untuk masuk ke DTKS petugas dengan sigap dan sopan melayani pengunjung yang datang setelah itu petugas layanan langsung mengecek NI atau KK apakah sudah terdaftar apa masih belum kalau masih belum langsung didaftarkan ke kepesertaannya di DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Layanan Kepengurusan untuk mendapatkan PIP dan KIP dengan persyaratan NIK Harus Terdaftar di DTSEN. Dengan adanya stand dan MPP Mal Pelayanan Publik di Sumenep Khususnya Pada Pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan terutama Terkait Masalah Bantuan Sosial BANSOS Baik Bantuan BPNT, PKH, PBI, BBL dan Kepengurusan PIP KIP dimana semua layanan tersebut Ujung ujungnya harus terdaftar di DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan melalui aplikasi Online SIKS-NG.
“Dengan jenis layanan yang kami berikan sesuai dasar hukum UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Jenis Layan Salah satunya adalah Jenis layanan kepengurusan PIP dan KIP Bagi anak Sekolah dimana kepengurusan tersebut KK/NIK yang bersangkutan harus terdaftar di DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, termasuk layanan Cetak SUKET DTSEN,” jelasnya.
Layanan ini bisa diakses secara online melalui situs :
https://mpp.sumenepkab.go.id/admin/instansi/layanan/118/edit?uuid=9c90f96a-d8c0-44a3-ae88-310d2645d121
Penulis : Liel
Editor: Bahri









