DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Acara tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Sumenep, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah, serta seluruh jajaran OPD setempat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir memgatakan rapat paripurna tentang Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 sudah selesai digelar.

“Hari ini rapat paripurna tentang Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 sudah selesai digelar,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah membacakan Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep kepada DPRD Sumenep tahun anggaran 2023.

“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Wabup menjelaskan bahwa, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan trangfer tahun 2023 sebesar Rp 2.272.552.604.425 dan realisasi lain lain sebesar Rp Rp 14.065.734.099.

“Jadi ada kenaikan dari target yang telah di tetapkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sebesar Rp 2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp 2.597.264.241.457.00.

Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp 237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.417.263.048 dan realisasi belanja transfer Rp Rp 577.189.515.434.

Sedangkan realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2923 sebesar Rp 423.617.282.585,41.

“Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenaga kerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Guna meningkatkan pembangunan maka, dengan mbangunan gotong royong dan Berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Bahkan, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo dan Hj Dewi Khalifah dengan taglen “Bismillah Melayani” Pemkab Sumenep mendapatkan apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.

“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis: Lei
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *