Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo lakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Sumenep periode 2019-2025 dan 2021-2027, dilaksanakan di Pendopo Keraton Sumenep.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan selamat bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep yang telah dikukuhkan dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo saat sambutan.

Orang nomor satu ujung timur pulau mafura itu mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing.

“Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya, demi kemajuan desa,” ajaknya.

Politisi PDI-Perjuangan ini melanjutkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada kepala desa di wilayahnya yang telah dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan, perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk terus berinovasi.

“Terus berinovasi, jaga amanah ini dan selamat bekerja,” tegasnya.

 

 

Penulis: Liel
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *