Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasi ke Desa-desa

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah gencar melakukan sosialisasi dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak.

Meski penerimaan pajak beberapa tahun terakhir di Sumenep relatif meningkat, hal itu tidak membuat pemerintah daerah melalui Bapenda berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat ke desa-desa.

Sosialisasi yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep secara non tunai dan optimalisasi pemungutan kepada semua kepala desa di Kecamatan.

Selain sosialisasi pembayaran pajak non tunai, Bapenda juga menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB+P2) tahun 2024.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi sejak awal bulan pada tanggal 8 juli 2024.

“Hari ini kita laksanakan acara sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan SPPT PBB-P2 serta DHKP kepada pemerintahan desa,” kata Abdul Hamid, Kamis (18/7/2024).

Menurut Hamid, sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di setiap kecamatan se-Kabupaten Sumenep baik wilayah daratan dan kepulauan dengan melibatkan semua kepala desa dan petugas pemungut pajak di tingkat desa.

“Untuk wilayah daratan sudah tuntas, sedangkan untuk wilayah kepulauan juga selesai, dilaksanakan di kecamatan di daerah giligenting, nonggunong, gayam dan ra’as,” ujarnya.

Adapun poin-poin hasil sosialisasi diantaranya membuka kerjasama dengan ecomers, merchant, fintech dan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan lainnya serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran pajak daerah.

“Bapak Bupati sumenep sudah menerbitkan SK bupati nomor 163 tahun 2024 tentang penghapusan sanksi administratif PBB P2 sampai dengan tahun 2023 di sumenep,” jelasnya.

Hasil sosialisasi hampir semua kepala desa yang hadir menyatakan berkomitmen untuk SPPT 2024 siap akan ditagihkan kepada wajib pajak dan berupaya untuk memulai membangun kesadaran warga desa sebagai wajib pajak untuk membayar pajak sehingga pagu PBB-P2 dapat dilunasi 100% dari jumlah SPPT yang diberikan.

“Bagi desa yang database PBB-P2 masih merupakan data lama maka para kades berharap dapat memperoleh program pemutakhiran database PBB terbaru,” himbaunya.

“Bagi desa yang database PBB-P2 sudah dimutakhirkan mohon untuk direkomendasikan mendapatkan program sertifikat massal atau PTSL dari BPN Sumenep, sebab sesuai mou antara Pemkab Sumenep dan BPN maka desa penerima program PTSL akan direkomendasikan oleh Pemkab Sumenep melalui Bapenda sebagai OPD yang menjadi leading sector,” tambahnya.

 

 

 

Penulis: Lil
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *