SUMENEP,Lacak.co.id – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan program pembiayaan tanpa jaminan ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp. 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan.
“Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan bagi keluarga perangkat desa,” paparnya.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan pengajuan pembiayaan dirancang sederhana, hanya membutuhkan persyaratan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.
“Proses pencairan dana pun cepat, dalam waktu satu hari langsung bisa dicairkan,” terangnya, Kamis (17/10/2024).
Untuk Proses pengajuannya, bisa dilakukan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar baik daratan maupun kepulauan.
“Langsung datang ke kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar terdekat, dengan membawa dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengajuan cepat diproses dan cepat cair,” ujarnya.
Program ini diluncurkan pada 29 April 2024, dan program ini telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, menunjukkan respons positif dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Sumenep.
“Semoga dengan program ini, kesejahteraan kepala dan perangkat desa terjamin untuk memenuhi kebutuhannya,” pungkasnya.
Penulis: Liela
Editor: Bahri









