SUMENEP,Lacak.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Pragaan (Gempar) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (16/5/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya atas kelalaian penanganan pasien di Puskesmas Pragaan.
Namun sayangnya, aksi tersebut tidak direspons langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati Sumenep karena keduanya tengah menghadiri agenda mendesak di luar kota.
Massa aksi hanya ditemui oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) Dinkes Sumenep, Moh. Nur Insan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Elyati.
“Kami sangat kecewa, Karena yang datang ke tengah-tengah kami hanya boneka. Kami tanya soal SOP, soal penolakan pasien, soal oksigen dia bungkam. Tidak tahu apa-apa,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Misbahul Umam M.Z.
Sehingga dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Kesehatan, Umam menuding Dinkes Sumenep sangat lemah dalam sistem dan pelayanan.
Ia mempertanyakan pembagian oksigen yang dinilai tidak proporsional antar Puskesmas, serta ketidakjelasan rujukan kebijakan yang mendasarinya.
“Kalau seperti ini, SDM kita rusak. Dinkes hanya simbol. Kami kecewa berat,” teriaknya.
Aksi sempat memanas karena massa merasa tidak puas dengan penjelasan dari perwakilan Dinkes.
Situasi nyaris tak terkendali hingga akhirnya massa sepakat mengakhiri aksi di kantor Pemkab dengan ultimatum dalam waktu 7×24 jam, mereka menuntut penyelesaian dari pihak eksekutif dan dinas terkait.
Tidak berhenti di situ, massa kemudian melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.
Namun, mereka menghadapi kendala karena sulit bertemu secara langsung dengan anggota Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan. Setelah melalui proses alot, mereka akhirnya ditemui sebagian anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Kordintor Aksi Umam menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Pemecatan Kepala Puskesmas yang bersangkutan.
2. Pemecatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
3. Pemecatan perawat yang bertugas di UGD pada hari kejadian karena menolak pasien.
4. Penuntasan kasus dalam waktu 7×24 jam atau mereka akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami akan terus kawal ini. Jika tidak ada progres dalam waktu yang kami beri, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tutup Umam tegas.
Sementara Mulyadi, SH., MH Ketua Komisi IV DPRD Sumenep menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Dalam waktu dekat semua yang terkait akan kami panggil, biar persoalan ini cepat selesai,” tegasanya.
Penulis: Rosi
Editor: Bahri









