SUMENEP,Lacak.co.id – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath bersama Anggota melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masa Jabatan Tahun 2025 – 2029, Rabu (13/08/2025).
Sebanyak 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPRD Sumenep.
Kesebelas nama tersebut yakni Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menegaskan keterbukaan informasi publik adalah kewajiban mutlak bagi pemerintahan demokratis. Pada prinsipnya keberadaan Komisi Informasi merupakan bagian dari tata kelola modern yang mengedepankan partisipasi rakyat.
“Keterbukaan informasi publik sekaligus mengakhiri masa-masa monarki dan absolutisme sistem pemerintahan. Prinsip ini berlaku di seluruh negara demokratis,” kata Darul Hasyim Fath saat membuka pelaksanaan uji kelayakan di Gedung DPRD Sumenep.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan modernisasi atau peradaban politik, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Konstitusi menjamin hak rakyat untuk mengetahui segala kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah wajib menyampaikannya seluas-luasnya,” tegasnya.
Menurut Darul Hasyim, pelaksanaan fit and proper test secara terbuka adalah bentuk komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik. Setiap calon komisioner diminta memaparkan visi dan rencana kerja jika terpilih memimpin KI Sumenep.
“Uji kelayakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab kita kepada publik. Para calon komisioner harus siap berkontribusi bagi penguatan transparansi informasi di Sumenep,” tandasnya.
Sehingga Komisi Informasi Kabupaten Sumenep nantinya akan memegang peran strategis dalam memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta mendorong pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Penulis: Edi
Editor: Bahri









