DPMD Sumenep Gelar Pelantikan Kades Antar Waktu Desa Gunung Kembar

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, menggelar pelantikan Kades terpilih antar waktu (PAW) Kepala Desa, Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Rabu (9/3/2022).

Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di Aula Graha Ariawiraraja lantai II Gedung Pemkab Sumenep, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sumenep, Moh. Ramli mengatakan hari ini dilaksanakan pelantikan Kepala Desa Terpilih, hasil pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW), yakni di desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding.

“Hal ini diagendakan sebagai hasil pelaksanaan pilkades, sebagai akibat dari kepala desa devinittif, hasil pilkades tahun 2019, pilkades serentak 2019 meninggal dunia,” kata Moh. Ramli, kepada media.

Ramli mengatakan, dengan meninggalnya Kades terpilih tahun 2019, sehingga bupati memberhentikan kades yang sudah meninggal dunia, sesuai dengan regulasi.

Apabila ada Kepala Desa yang berhenti atau diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka berlaku ketentuan pilkades antar waktu.

“Sehingga desa gunung kembar, kepala desa hasil pilkades serentak 2019 itu meninggal dunia dalam perjalanan periodenya yang belum habis masa jabatannya, dengan sisa jabatan masih lebih satu tahun, maka dilaksanakanlah pilkades antar waktu,” ujarnya.

“Dan hasilnya sudah akan kita lantik pada hari ini, jadi hasil pilkades ini akan melaksanakan tugas melanjutkan sisa masa bakti sampai 30 Desember 2025,” jelasnya.

Menurut Ramli Pilkades Antar Waktu ini pada hakikatnya melanjutkan sisa masa jabatan masa bakti sampai 30 Desember 2025, dengan tugas wewenang, kewajiban, dan hak yang sama dengan kepala desa.

“Sehingga kita berharap, apa yang menjadi program-program kepala desa sebelumnya, yang tertuang dalam RPJM untuk bisa ditunaikan sampai akhir periode masa jabatan ini,” paparnya.

 

 

 

Reporter : Rd
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *