SUMENEP, Lacak.co.id – D. Masikkik (36) warga Dusun Tengah RT/RW 01/01, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan polisi.
Masikkik diamankan Polsek Kangean atas dugaan kasus percobaan pencurian sebuah mobil milik Daeng Daud warga Desa Laok Jangjang Arjasa.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Daeng Daud atas hilangnya 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna coklat Nopol M 8239 XD.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan mobil Pick Up Misubishi L300 milik Daeng Daud hilang saat diparkir di halaman rumahnya.
Dengan adanya kehilangan tersebut Daeng langsung lapor polisi, sehingga polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan diketahui mobil tersebut berada di daerah Desa Pandeman Arjasa.
“Setelah diselidiki mobil itu berada di rumah D. Masakki, anggota langsung mendatangi rumahnya akan tetapi yang bersangkutan tidak ada,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan istri pelaku bahwa mobil tersebut sengaja dibawa oleh suaminya.
Berselang beberapa jam, polisi dapat mengamankan pelaku, dan langsung dilakukan introgarasi.
“Setelah diintrogasi dia mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian Mobil Pick up milik Daeng,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku beserta barang-bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal tindak Pidana pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana,” ancamnya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









