SUMENEP, Lacak.co.id – Polisi bersama warga gerebek salah satu oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep satu kamar dengan janda muda, Jum’at (06/05/2022).
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan diantaranya Kanit Reskrim Polsek Kota, Babinsa Desa Kolor Serma Sugeng Siswanto, Kepala Desa Kolor Novandri Perastiawan, Babinsa Desa Baban Gapura Serka Irfan beserta dua orang anggota, Ketua RT 002 RW 005 Ehsan Hanafi, Ketua Paguyuban Abd Samat bersama warga setempat.
“Benar, sudah dimediasi oleh kades kolor,” kata AKP Widiarti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Widiarti mengatakan oknum pegawai BUMD berinisial MR warga Dusun Jiguk, Desa Baban Gapura, sedangkan janda muda berinisial FF warga Dusun Tambak, Desa Laok Jangjang Arjasa.
“Sudah diselesaikan diruman Kepala Desa Kolor yang dihadiri 15 orang,” ujarnya.
Adapun hasil penyelesaian bahwa keduanya mengaku tidak akan mengulangi perselingkuhan lagi dijalan Adipoday Desa Kolor, selain itu bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan perselingkuhan sudah 2 bulan.
Dan yang bersangkutan siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat bulan Juni 2022, selain itu yang bersangkutan siap untuk memberikan konfensasi perbaikan jalan Rabat sepanjang 160m/100 sak semen.
“Dengan surat perjanjian itu, mediasi dianggap selesai,” ujarnya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









